Minggu, 18 November 2012

SOSIALISASI UU NO. 11 TH. 2012, PERKAP 14 TH. 2012 DAN PELATIHAN APLIKASI SPPKP DI POLRES BANGKA TENGAH

     Pada hari ini senin tanggal 19 November 2012 tim supevisi, sosialisasi, choacing clinic Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, perkap nomor 14 tahun 2012 tentang manajemen penyelidikan dan penyidikan tindak pidana serta pelatihan penggunaan aplikasi Sistem Pengawasan dan Penilaian Kinerja Penyidik (SPPKP) dari Dit Reskrimum Polda Kep. Babel melaksanakan kegiatan di Polres Bangka Tengah yang diikuti oleh Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek dan penyidik.

        kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu sampai dengan hari Rabu tanggal 21 November 2012. acara dibuka oleh Wakapolres Bangka Tengah Kompol Adam Erwindi, SIK dalam sambutannya wakapolres mengharapkan kepada seluruh peserta untuk mengikuti secara seksama dan mencatat setiap arahan dan untuk mempraktekkanya di dalam pelaksanaan tugas khususnya penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.

Senin, 05 November 2012

ACARA SOSIALISASI, CHOACING CLINIC DAN SUPERVISI DI POLRES BELTIM DAN JAJARAN

         Terhitung mulai tanggal 05 November 2012 sampai dengan tanggal 01 Desember 2012 Dit Reskrimum Polda Kep. Babel melaksanakan supervisi, sosialisasi dan choacing clinic ke Polres jajaran Polda Kep. Babel. adapun materi yang yang disampaikan dan disosialisasikan :
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak
2. Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan
3. Penyerahan ID & Password serta melatih Operasional Aplikasi Sistem Pengawasan dan Penilaian Kinerja Penyidik (SPPKP) dalam pengisian data lidik-sidik ke dalam aplikasi tersebut

         Polres pertama pelaksanaan sosialisasi kemudian dilajutkan dengan supervisi selama 2 (dua) hari yaitu Polres Belitung timur dan Polseknya. pada pelaksanaan acara sosialisasi dibuka oleh Kasat Reskrim Polres Beltim AKP ALFRET, SIK. Acara diikuti oleh 27 (duapuluh) tujuh perserta yang terdiri dari kanit reskrim polres dan polsek, penyidik pembantu dari sat reskrim, sat narkoba, sat polair Polres dan penyidik pembantu Polsek, selama pelaksanaan sosialisasi peserta sangat antusias hal ini sangat terlihat pada banyaknya pertanyaan dan diskusi oleh para peserta dalam rangka menambah pengetahuan untuk memudahkan dalam pelaksanaan tugas khususnya tugas penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.

Jumat, 19 Oktober 2012

OKNUM POLRI PEMBOBOL RUTAN POLDA KEP. BABEL TERTANGKAP

        Setelah hampir dengan 1 (satu) bulan menjadi buron, otak penjebolan Hotel Prodeo Polda Kep. Babel yang berakibat pada larinya 7 (tujuh) tahanan Polda Kep. Babel yaitu oknum anggota Polri berpangkat perwira yang berinisial "I.R.A" berhasil ditangkap oleh tim gabungan Dit Reskrimum, Dit Resnarkoba, Bid Propam Polda Kep. Babel.
        Sampai dengan berita ini diturunkan oknum tersebut terus dilakukan pemeriksaan dan pendalaman guna mengetahui keberadaan tahanan lain yang belum berhasil ditangkap.
       

Selasa, 14 Agustus 2012

HASIL PELAKSANAAN OPERASI KEPOLISIAN “PEKAT MENUMBING – 2012” POLDA KEP. BANGKA BELITUNG


Pada hari Kamis tanggal 09 Agustus 2012 tepatnya pukul 00.00 Wib Operasi Pekat Menumbing 2012 Polda Kep. Babel dinyatakan selesai dan ditutup. Operasi Kepolisian dengan sandi “Pekat Menumbing – 2012” dilaksanakan dalam bentuk kegiatan operasional dengan mengutamakan tindakan prefention atau pencegahan, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat serta tindakan penegakan hokum. Adapun sasaran pelaksanaan operasi kepolisian dan target operasi (TO) adalah terungkap dan tertangkapnya pelaku dan atau jaringan / sindikat Premanisme, Prostitusi, Miras, Kejahatan jalanan dan Perjudian yang ada di wilayah hokum Polda Kepulauan Bangka Belitung.

                Selama 20 (dua puluh) hari pelaksanaan Operasi Kepolisian, telah berhasil dilakukan penindakan sebanyak 86 Kasus yang terdiri dari

NO
SATKER/SATWIL
JUMLAH TO / NON TO DI UNGKAP (KASUS
KET
RANK
MIRAS
JUDI
PREMANISME
PROSTITUSI
KEJ. JALANAN
1
Reskrimum
-
1 (NON TO)
1 (TO)
-
-
-
2 KSS
6
2
Pangkalpinang
6 (NON T0)
1 (TO)
2 (NON TO)
1 (TO)
-
3 (TO)
8 (NON TO)
-
21 KSS
2
3
Bangka
16 (NON TO)
1 (NON TO)

2 (NON TO)
12 (NON TO)
-
31 KSS
1
4
Bangka Tengah
4 (NON TO)
2 (NON T0)
-
-
-
6 KSS
5
5
Bangka Barat
6 (NON TO)
1 (NON TO)
1 (TO)
3 (NON TO)
1 (TO)
1 (NON TO)
-
14 KSS
3
6
Belitung
4 (NON TO)
1 (TO)
2 (TO)
1 (NON TO)
1 (TO)
3 (NON TO)
-
12 KSS
4
JUMLAH
38 KSS
11 KSS
8 KSS
29 KSS
-
86 KSS


a.          Upaya tindak lanjut dari hasil pelaksanaan operasi adalah :
1)      Kasus Perjudian ditingkatkan ke proses sidik 8 kasus dengan penerapan pasalnya adalah 303 KUHP dan atau pasal 303 Bis KUHP.
2)      Kasus Miras yang diselesaikan melalui ADR (alternative disspiute recoluttion) sebanyak 16 kasus, sedangkan yang di Tipiring dengan Perda / Perwako / Perbup sebanyak 4 kasus.
3)      Kasus Prostitusi diselesaikan melalui ADR ( allternatife disspiute recoluttion ) sebanyak 13 kasus, sedangkan yang dip roses proses sidik 7 kasus.
4)      Kasus Premanisme yang diproses sidik 5 kasus yaitu dengan penerapan hukum pasal 351 KUHP dan Undang – Undang darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang sejata tajam, senjata api, dan bahan peledak.
5)      Rencana Pemusnahan Barang bukti dengan penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri dan ijin pemusnahannya akan ditentukan waktunya kemudian.

b.         Dari hasil pelaksanaan operasi “Pekat Menumbing 2012” diatas, 68 orang yang diproses pidana adapun barang bukti berhasil diamankan dan disita, yang terdiri dari :

NO
JENIS BARANG BUKTI
JUMLAH BARANG BUKTI
KET
I
Barang bukti hasil MIRAS


-    288 kantong berisi arak (+ 288 liter)
-    180 botol berisi miras.
-    180 ember arak (+ 72.000 liter)
-    132 jerigen berisi arak. (+ 2640 liter)
-    115 dus bir.
-    17 kaleng bir.





TSK
34 Orang
II
Barang bukti hasil JUDI
-    Uang Rp. 5.529.000
-    13 Rekapan Togel
-    2 buku rekapan togel
-    2 lembar shio
-    1 rekap shio
-    1 unit kalkulator
-    1 set gaple
-    3 buah mata dadu & 4 kartu ceki
TSK
26 orang
III
Barang bukti hasil PREMANISME
-    1 unit senpi jenis FN
-    1 unit senpi rakitan jenis revolver
-    6 butir peluruh aktif
-    1 buah laptop
TSK
6 orang
IV
Barang bukti hasil PROSTITUSI
-    Uang Rp. 1.500.000
-    Melakukan pendataan dan giat pembinaar terhadap 16 orang (TO) dan 77 orang (NON TO)
TSK
2 orang


                Dari seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan selama operasi telah mencapai tujuan sebagaimana yang direncanakan, dimana terwujudnya dan tercapainya rasa aman dan situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah hukum Polda Kep. Bangka Belitung khususnya dari Premanisme, Prostitusi, Miras, Kejahatan jalanan dan Perjudian baik yang dilakukan secara kelompok maupun perorangan pada saat bulan suci Ramadhan  dan menjelang hari raya Idul Fitri 1433 H.

                Selanjutnya kepada seluruh personil dan Polres jajaran yang terlibat langsung dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi “Pekat Menumbing – 2012” diucapkan Terima Kasih atas dedikasi, loyalitas dan semangat kerja. Sehingga, operasi ini dapat berjalan sesuai rencana dan berhasil. Dan kepada seluruh lapisan masyarakat disampaikian ucapan terima kasih dan penghormatan yang sedalam-dalamnya atas dukungan serta peran sertanya, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka penciptaan situasi  Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Kamis, 19 Juli 2012

OPERASI PEKAT MENUMBING 2012

Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta terlaksanan ibadah puasa di bulan ramadhan bagi umat Islam, Polda Kep. Babel melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi operasi "PEKAT MENUMBING 2012" dengan sasaran premanisme, street crime, prostitusi, perjudian hal ini betujuan agar selama masyarakat melaksanakan ibadah puasa tidak terganggu oleh hal-hal tersebut diatas dan agar situasi di wilayah polda kep. babel menjadi tertib, aman sesuai dengan keinginan masyarakat khususnya pelaksanaan ibadah puasa oleh masyarakat propinsi bangka belitung berjalan sesuai dengan yang diinginkan.