Pada hari ini senin tanggal 19 November 2012 tim supevisi, sosialisasi, choacing clinic Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, perkap nomor 14 tahun 2012 tentang manajemen penyelidikan dan penyidikan tindak pidana serta pelatihan penggunaan aplikasi Sistem Pengawasan dan Penilaian Kinerja Penyidik (SPPKP) dari Dit Reskrimum Polda Kep. Babel melaksanakan kegiatan di Polres Bangka Tengah yang diikuti oleh Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek dan penyidik.
kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu sampai dengan hari Rabu tanggal 21 November 2012. acara dibuka oleh Wakapolres Bangka Tengah Kompol Adam Erwindi, SIK dalam sambutannya wakapolres mengharapkan kepada seluruh peserta untuk mengikuti secara seksama dan mencatat setiap arahan dan untuk mempraktekkanya di dalam pelaksanaan tugas khususnya penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.
Minggu, 18 November 2012
Senin, 05 November 2012
ACARA SOSIALISASI, CHOACING CLINIC DAN SUPERVISI DI POLRES BELTIM DAN JAJARAN
Terhitung mulai tanggal 05 November 2012 sampai dengan tanggal 01 Desember 2012 Dit Reskrimum Polda Kep. Babel melaksanakan supervisi, sosialisasi dan choacing clinic ke Polres jajaran Polda Kep. Babel. adapun materi yang yang disampaikan dan disosialisasikan :
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak
2. Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan
3. Penyerahan ID & Password serta melatih Operasional Aplikasi Sistem Pengawasan dan Penilaian Kinerja Penyidik (SPPKP) dalam pengisian data lidik-sidik ke dalam aplikasi tersebut
Polres pertama pelaksanaan sosialisasi kemudian dilajutkan dengan supervisi selama 2 (dua) hari yaitu Polres Belitung timur dan Polseknya. pada pelaksanaan acara sosialisasi dibuka oleh Kasat Reskrim Polres Beltim AKP ALFRET, SIK. Acara diikuti oleh 27 (duapuluh) tujuh perserta yang terdiri dari kanit reskrim polres dan polsek, penyidik pembantu dari sat reskrim, sat narkoba, sat polair Polres dan penyidik pembantu Polsek, selama pelaksanaan sosialisasi peserta sangat antusias hal ini sangat terlihat pada banyaknya pertanyaan dan diskusi oleh para peserta dalam rangka menambah pengetahuan untuk memudahkan dalam pelaksanaan tugas khususnya tugas penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.
Jumat, 19 Oktober 2012
OKNUM POLRI PEMBOBOL RUTAN POLDA KEP. BABEL TERTANGKAP
Setelah hampir dengan 1 (satu) bulan menjadi buron, otak penjebolan Hotel Prodeo Polda Kep. Babel yang berakibat pada larinya 7 (tujuh) tahanan Polda Kep. Babel yaitu oknum anggota Polri berpangkat perwira yang berinisial "I.R.A" berhasil ditangkap oleh tim gabungan Dit Reskrimum, Dit Resnarkoba, Bid Propam Polda Kep. Babel.
Sampai dengan berita ini diturunkan oknum tersebut terus dilakukan pemeriksaan dan pendalaman guna mengetahui keberadaan tahanan lain yang belum berhasil ditangkap.
Sampai dengan berita ini diturunkan oknum tersebut terus dilakukan pemeriksaan dan pendalaman guna mengetahui keberadaan tahanan lain yang belum berhasil ditangkap.
Selasa, 14 Agustus 2012
HASIL PELAKSANAAN OPERASI KEPOLISIAN “PEKAT MENUMBING – 2012” POLDA KEP. BANGKA BELITUNG
Pada hari Kamis tanggal 09 Agustus 2012 tepatnya
pukul 00.00 Wib Operasi Pekat Menumbing 2012 Polda Kep. Babel dinyatakan
selesai dan ditutup. Operasi Kepolisian dengan sandi “Pekat Menumbing – 2012”
dilaksanakan dalam bentuk kegiatan operasional dengan mengutamakan tindakan
prefention atau pencegahan, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap
masyarakat serta tindakan penegakan hokum. Adapun sasaran pelaksanaan operasi
kepolisian dan target operasi (TO) adalah terungkap dan tertangkapnya pelaku
dan atau jaringan / sindikat Premanisme, Prostitusi, Miras, Kejahatan jalanan
dan Perjudian yang ada di wilayah hokum Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Selama
20 (dua puluh) hari pelaksanaan Operasi Kepolisian, telah berhasil dilakukan penindakan sebanyak 86 Kasus yang terdiri
dari
NO
|
SATKER/SATWIL
|
JUMLAH
TO / NON TO DI UNGKAP (KASUS
|
KET
|
RANK
|
||||
MIRAS
|
JUDI
|
PREMANISME
|
PROSTITUSI
|
KEJ.
JALANAN
|
||||
1
|
Reskrimum
|
-
|
1 (NON TO)
1 (TO)
|
-
|
-
|
-
|
2 KSS
|
6
|
2
|
Pangkalpinang
|
6 (NON T0)
1 (TO)
|
2 (NON TO)
1 (TO)
|
-
|
3 (TO)
8 (NON TO)
|
-
|
21 KSS
|
2
|
3
|
Bangka
|
16 (NON TO)
|
1 (NON TO)
|
2 (NON TO)
|
12 (NON TO)
|
-
|
31 KSS
|
1
|
4
|
Bangka Tengah
|
4 (NON TO)
|
2 (NON T0)
|
-
|
-
|
-
|
6 KSS
|
5
|
5
|
Bangka Barat
|
6 (NON TO)
1 (NON TO)
|
1 (TO)
|
3 (NON TO)
|
1 (TO)
1 (NON TO)
|
-
|
14 KSS
|
3
|
6
|
Belitung
|
4 (NON TO)
|
1 (TO)
|
2 (TO)
1 (NON TO)
|
1 (TO)
3 (NON TO)
|
-
|
12 KSS
|
4
|
JUMLAH
|
38
KSS
|
11
KSS
|
8
KSS
|
29
KSS
|
-
|
86
KSS
|
|
a.
Upaya tindak lanjut dari hasil pelaksanaan
operasi adalah :
1)
Kasus Perjudian
ditingkatkan ke proses sidik 8
kasus dengan penerapan pasalnya adalah 303 KUHP dan atau pasal 303 Bis KUHP.
2)
Kasus Miras
yang diselesaikan melalui ADR (alternative disspiute recoluttion) sebanyak 16 kasus, sedangkan yang di Tipiring dengan Perda / Perwako / Perbup sebanyak 4 kasus.
3)
Kasus Prostitusi
diselesaikan melalui ADR ( allternatife disspiute recoluttion ) sebanyak 13 kasus, sedangkan yang dip roses proses sidik 7 kasus.
4)
Kasus Premanisme
yang diproses sidik 5 kasus yaitu
dengan penerapan hukum pasal 351 KUHP dan Undang – Undang darurat nomor 12
Tahun 1951 tentang sejata tajam, senjata api, dan bahan peledak.
5)
Rencana Pemusnahan Barang bukti dengan penetapan
dari Ketua Pengadilan Negeri dan ijin pemusnahannya akan ditentukan waktunya
kemudian.
b.
Dari hasil pelaksanaan operasi “Pekat Menumbing
2012” diatas, 68 orang yang diproses
pidana adapun barang bukti berhasil diamankan dan disita, yang terdiri dari
:
NO
|
JENIS BARANG BUKTI
|
JUMLAH BARANG BUKTI
|
KET
|
I
|
Barang
bukti hasil MIRAS
|
-
288 kantong berisi arak (+ 288 liter)
-
180 botol berisi miras.
-
180 ember arak (+ 72.000 liter)
-
132 jerigen berisi arak. (+ 2640 liter)
-
115 dus bir.
-
17 kaleng bir.
|
TSK
34 Orang
|
II
|
Barang bukti hasil JUDI
|
-
Uang Rp. 5.529.000
-
13 Rekapan Togel
-
2 buku rekapan togel
-
2 lembar shio
-
1 rekap shio
-
1 unit kalkulator
-
1 set gaple
-
3 buah mata dadu & 4 kartu ceki
|
TSK
26 orang
|
III
|
Barang bukti hasil PREMANISME
|
-
1 unit senpi jenis FN
-
1 unit senpi rakitan jenis revolver
-
6 butir peluruh aktif
-
1 buah laptop
|
TSK
6 orang
|
IV
|
Barang bukti hasil PROSTITUSI
|
-
Uang Rp. 1.500.000
-
Melakukan pendataan dan giat pembinaar
terhadap 16 orang (TO) dan 77 orang (NON TO)
|
TSK
2 orang
|
Dari
seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan selama operasi telah mencapai
tujuan sebagaimana yang direncanakan, dimana terwujudnya dan tercapainya rasa aman dan situasi kamtibmas yang
kondusif di seluruh wilayah hukum Polda Kep. Bangka Belitung khususnya dari
Premanisme, Prostitusi, Miras, Kejahatan jalanan dan Perjudian baik yang
dilakukan secara kelompok maupun perorangan pada saat bulan suci Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1433 H.
Selanjutnya
kepada seluruh personil dan Polres jajaran yang terlibat langsung dalam
pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi “Pekat Menumbing – 2012” diucapkan
Terima Kasih atas dedikasi, loyalitas dan semangat kerja. Sehingga, operasi ini
dapat berjalan sesuai rencana dan berhasil. Dan kepada seluruh lapisan masyarakat
disampaikian ucapan terima kasih dan penghormatan yang sedalam-dalamnya atas
dukungan serta peran sertanya, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam
rangka penciptaan situasi Kamtibmas yang
aman, tertib dan kondusif di wilayah Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Kamis, 19 Juli 2012
OPERASI PEKAT MENUMBING 2012
Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta terlaksanan ibadah puasa di bulan ramadhan bagi umat Islam, Polda Kep. Babel melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi operasi "PEKAT MENUMBING 2012" dengan sasaran premanisme, street crime, prostitusi, perjudian hal ini betujuan agar selama masyarakat melaksanakan ibadah puasa tidak terganggu oleh hal-hal tersebut diatas dan agar situasi di wilayah polda kep. babel menjadi tertib, aman sesuai dengan keinginan masyarakat khususnya pelaksanaan ibadah puasa oleh masyarakat propinsi bangka belitung berjalan sesuai dengan yang diinginkan.
Langganan:
Postingan (Atom)